Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Jumat, 23 Maret 2012 – 15:20 WIB

Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan menjadi perda itu adalah ranperda penanggulangan HIV/AIDS dan ranperda pengelolaan sumber daya ikan dan batubara. Menurut Irwan, bicara HIV/AIDS, tidak hanya sekadar bicara masalah data. Tapi yang lebih penting, bagaimana pemerintah berupaya untuk melakukan pencegahan secara maksimal. “Bagaimanapun besar atau kecilnya HIV/AIDS di Sumbar, kita harus cegah,” tegas Irwan kepada wartawan usai rapat paripurna.
Pengesahan kedua ranperda tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Yulteknil, (22/3) di Gedung DPRD Sumbar. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyambut baik disahkannya dua ranperda tersebut menjadi perda.
Baca Juga:
Irwan menjelaskan, dengan adanya perda penanggulangan HIV/AIDS, ke depan pemprov akan lebih mempunyai langkah yang sistematis dan terarah untuk melakukan program dan penganggaran dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Baca Juga:
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka