Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Jumat, 23 Maret 2012 – 15:20 WIB
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan menjadi perda itu adalah ranperda penanggulangan HIV/AIDS dan ranperda pengelolaan sumber daya ikan dan batubara. Menurut Irwan, bicara HIV/AIDS, tidak hanya sekadar bicara masalah data. Tapi yang lebih penting, bagaimana pemerintah berupaya untuk melakukan pencegahan secara maksimal. “Bagaimanapun besar atau kecilnya HIV/AIDS di Sumbar, kita harus cegah,” tegas Irwan kepada wartawan usai rapat paripurna.
Pengesahan kedua ranperda tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Yulteknil, (22/3) di Gedung DPRD Sumbar. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyambut baik disahkannya dua ranperda tersebut menjadi perda.
Baca Juga:
Irwan menjelaskan, dengan adanya perda penanggulangan HIV/AIDS, ke depan pemprov akan lebih mempunyai langkah yang sistematis dan terarah untuk melakukan program dan penganggaran dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Baca Juga:
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen