Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan

Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Secara teknis, kata Irwan, sampai saat ini, tidak ada data yang pasti berapa jumlah penderita HIV/AIDS di Sumbar, karena terus berubah dan berkembang. Demikian juga dari data yang ada saat ini, belum menggambarkan kenyataan yang sebenarnya di lapangan, karena kecenderungan pada penderita lebih memilih untuk menutup diri.

“Mereka yang terkena AIDS, biasa menyembunyikan diri dan malu. Sehingga kita tidak tahu berapa data sebenarnya. Jadi tidak terdata secara pasti jumlahnya,” sebutnya.

Seiring telah disahkannya perda tersebut, Irwan berharap HIV/AIDS di Sumbar dapat diatasi. Irwan juga mengapresiasi disahkannya Perda Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan Batubara.

“Perda tersebut dibuat untuk mengatur budidaya perikanan baik perikanan laut maupun darat. Dengan adanya perda ini, akan ada pengaturan yang jelas tentang budidaya perikanan ke depan,” pungkasnya. (bis)  

PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News