Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Jumat, 23 Maret 2012 – 15:20 WIB

Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Secara teknis, kata Irwan, sampai saat ini, tidak ada data yang pasti berapa jumlah penderita HIV/AIDS di Sumbar, karena terus berubah dan berkembang. Demikian juga dari data yang ada saat ini, belum menggambarkan kenyataan yang sebenarnya di lapangan, karena kecenderungan pada penderita lebih memilih untuk menutup diri.
Baca Juga:
“Mereka yang terkena AIDS, biasa menyembunyikan diri dan malu. Sehingga kita tidak tahu berapa data sebenarnya. Jadi tidak terdata secara pasti jumlahnya,” sebutnya.
Seiring telah disahkannya perda tersebut, Irwan berharap HIV/AIDS di Sumbar dapat diatasi. Irwan juga mengapresiasi disahkannya Perda Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan Batubara.
“Perda tersebut dibuat untuk mengatur budidaya perikanan baik perikanan laut maupun darat. Dengan adanya perda ini, akan ada pengaturan yang jelas tentang budidaya perikanan ke depan,” pungkasnya. (bis)
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia