Perda Pengendalian Flu Burung Diminta Dicabut
Senin, 31 Mei 2010 – 14:51 WIB
"Kalau ayam hidup yang terkena virus langsung ketahuan, tandanya ayam langsung mati. Beda dengan ayam yang sudah dipotong, meski dibekukan tapi virusnya masih tetap hidup karena ada media darah," tuturnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mencabut Perda No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Flu Burung. Desakan itu diungkapkan anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS