Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun
Senin, 06 Juni 2011 – 09:29 WIB
PEMBAHASAN Perda tentang Penyandang Cacat (difabel) terus dikebut. Ditargetkan, Perda tersebut dapat rampung tahun ini. Hal itu dilakukan demi meningkatkan pelayanan bagi difabel di DKI Jakarta dan memberikan kesamaan hak bagi para difabel di berbagai aspek kehidupan. Dia mengakui sarana dan prasana gedung-gedung di ibu kota belum sepenuhnya membantu dan memberi kemudahan bagi difabel. Begitu juga dengan sarana dan prasarana gedung pelayanan publik yang dibangun Pemprov DKI belum seluruhnya berpihak pada difabel.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Jakarta Sri Utami mengatakan, saat ini, perda tersebut sudah masuk di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, dan pembahasannya sudah mencapai 70 persen. “Diharapkan bisa selesai secepatnya,” kata Sri.
Dijelaskan Sri, jumlah difabel di seluruh Jakarta ada sekitar 21 ribu orang, baik berada di komunitas difabel maupun di panti-panti asuhan. ”Dengan adanya perda tersebut, akan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka. Sehingga mereka bisa memiliki kemudahan dalam mengakses transportasi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan aspek kehidupan bermasyarakat lainnya,” ujar Sri.
Baca Juga:
PEMBAHASAN Perda tentang Penyandang Cacat (difabel) terus dikebut. Ditargetkan, Perda tersebut dapat rampung tahun ini. Hal itu dilakukan demi meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS