Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun

Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun
Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun
Karena membangun gedung yang berpihak pada difabel membutuhkan dana yang cukup besar, sehingga Pemprov DKI melakukannya secara bertahap untuk menciptakan aksesibilitas yang baik. Dari 21 ribu difabel di DKI, sebanyak 19 ribu perlu bantuan karena berasal dari golongan warga miskin, umumnya belum tersentuh pendidikan yang layak dan pelatihan-pelatihan kerja. Untuk itu, Dinsos DKI sedang mengupayakan adanya kerjasama dengan beberapa perusahaan agar mau menerima para difabel bekerja.

Hingga kini, kerjasama yang sudah terjalin dan berjalan sedikitnya ada 50 perusahaan.  Kebanyakan dari mereka program corporate sosial responsibility untuk mempekerjakan mereka,” ujarnya.

Setelah Perda Penyandang Cacat rampung, Dinsos akan mendata kembali jumlah para difabel yang belum tersentuh akses pekerjaan, pendidikan, dan lainnya. Sebab, sudah banyak  difabel yang dipantau Dinsos DKI telah mendapatkan beberapa pekerjan. Antara lain, menjadi operator telpon, bekerja di kantor pengacara. Sayangnya, Dinsos belum memiliki data lengkap, anggota difabel yang sudah bekerja.

Ketua LSM Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, pembahasan perda tentang penyandang cacat diharapkan aksesibilitas para difabel bisa dipenuhi. Terpenting, katanya, tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan. Di dalam perda tersebut akan dibentuk Badan Perlindungan Penyandang Cacat.

PEMBAHASAN Perda tentang Penyandang Cacat (difabel) terus dikebut. Ditargetkan, Perda tersebut dapat rampung tahun ini. Hal itu dilakukan demi meningkatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News