Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun
Senin, 06 Juni 2011 – 09:29 WIB
Karena membangun gedung yang berpihak pada difabel membutuhkan dana yang cukup besar, sehingga Pemprov DKI melakukannya secara bertahap untuk menciptakan aksesibilitas yang baik. Dari 21 ribu difabel di DKI, sebanyak 19 ribu perlu bantuan karena berasal dari golongan warga miskin, umumnya belum tersentuh pendidikan yang layak dan pelatihan-pelatihan kerja. Untuk itu, Dinsos DKI sedang mengupayakan adanya kerjasama dengan beberapa perusahaan agar mau menerima para difabel bekerja.
Hingga kini, kerjasama yang sudah terjalin dan berjalan sedikitnya ada 50 perusahaan. Kebanyakan dari mereka program corporate sosial responsibility untuk mempekerjakan mereka,” ujarnya.
Setelah Perda Penyandang Cacat rampung, Dinsos akan mendata kembali jumlah para difabel yang belum tersentuh akses pekerjaan, pendidikan, dan lainnya. Sebab, sudah banyak difabel yang dipantau Dinsos DKI telah mendapatkan beberapa pekerjan. Antara lain, menjadi operator telpon, bekerja di kantor pengacara. Sayangnya, Dinsos belum memiliki data lengkap, anggota difabel yang sudah bekerja.
Ketua LSM Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, pembahasan perda tentang penyandang cacat diharapkan aksesibilitas para difabel bisa dipenuhi. Terpenting, katanya, tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan. Di dalam perda tersebut akan dibentuk Badan Perlindungan Penyandang Cacat.
PEMBAHASAN Perda tentang Penyandang Cacat (difabel) terus dikebut. Ditargetkan, Perda tersebut dapat rampung tahun ini. Hal itu dilakukan demi meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS