Perda PNS Tunggu UU ASN
Senin, 28 Januari 2013 – 11:36 WIB

Perda PNS Tunggu UU ASN
Lalu apakah nantinya raperda PNS juga akan mengatur persoalan rolling pejabat satuan kerja? Farouk mengyakan. Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya tentu akan membuat parameter mengatur soal rolling tersebut. ’’Ini agar ada kepastian hukum yang akan menciptakan suasana kerja nyaman ketika PNS memegang jabatan eselon struktural atau fungsional,’’ tuturnya.
Baca Juga:
Diketahui, salah satu konsentrasi pembangunan internal pemprov adalah penataan pegawai di lingkup setempat. Pemprov kerap melakukan rolling pejabatnya untuk jenjang karir dan penyegaran. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. dalam berapa kesempatan menyatakan PNS di lingkup pemprov perlu ditata. Baik dari sisi jenjang karir maupun administrasi. (wdi/p2/c3/fik)
BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung merencanakan mengatur penjenjangan karir pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemprov melalui usulan rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka