Perda RTRW Hambat Investasi
Selasa, 11 November 2008 – 11:13 WIB
![Perda RTRW Hambat Investasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Perda RTRW Hambat Investasi
SURABAYA - Molornya penyelesaian peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Sidoarjo mempengaruhi prospek industri properti di wilayah tersebut. Terutama terhadap rencana bisnis 2009. Pasalnya, developer ragu untuk melakukan invetasi sebelum mendapat kepastian bahwa wilayah yang mereka kembangkan memang diperuntukan bagi kawasan hunian dan komersial.
Wakil Ketua DPD REI JAtim Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, kebutuhan RTRW Sidoarjo untuk disahkan sudah sangat mendesak. Sebab, itu mempengaruhi keputusan investor untuk melakukan invetasi berupa pembelian tanah dan memulai pembangunan.
Baca Juga:
''Juga penting untuk bangkitnya properti Sidarjo. Dengan adanya perda RTRW maka end user juga yakin bahwa Sidoarjo merupakan zona aman dan terkendali,'' katanya Senin (11/11). ''Ini akan mendongkrak minat beli.''
Menurut Adri, tidak ada alasan bagi DPRD Sidarjo untuk tidak mengesahkan perda RTRW secepatnya. ''Eksekutif sudah menyelesaikan, sekarang tinggal tunggu di-dok dewan. Kami meyayangkan hal ini,'' keluhnya.
SURABAYA - Molornya penyelesaian peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Sidoarjo mempengaruhi prospek industri properti
BERITA TERKAIT
- PT ALBA Tridi Plastics Recycling Indonesia Komitmen Menurunkan Sampah Plastik
- APHRF 2024 Soroti Pentingnya Inovasi dalam Pengurangan Bahaya Tembakau di Indonesia
- Wowbox, Aplikaisi E-commerce Inovatif di Era Belanja Baru
- Smelter Nikel Ceria Group Resmi Gunakan Energi Baru Terbarukan
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Gandeng Puluhan Merchant di PRJ, Indodana Targetkan Peningkatan Transaksi 30 Persen