Perda RTRW Hambat Investasi

Perda RTRW Hambat Investasi
Perda RTRW Hambat Investasi
SURABAYA - Molornya penyelesaian peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Sidoarjo mempengaruhi prospek industri properti di wilayah tersebut. Terutama terhadap rencana bisnis 2009. Pasalnya, developer ragu untuk melakukan invetasi sebelum mendapat kepastian bahwa wilayah yang mereka kembangkan memang diperuntukan bagi kawasan hunian dan komersial.

Wakil Ketua DPD REI JAtim Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, kebutuhan RTRW Sidoarjo untuk disahkan sudah sangat mendesak. Sebab, itu mempengaruhi keputusan investor untuk melakukan invetasi berupa pembelian tanah dan memulai pembangunan.

''Juga penting untuk bangkitnya properti Sidarjo. Dengan adanya perda RTRW maka end user juga yakin bahwa Sidoarjo merupakan zona aman dan terkendali,'' katanya Senin (11/11). ''Ini akan mendongkrak minat beli.''

Menurut Adri, tidak ada alasan bagi DPRD Sidarjo untuk tidak mengesahkan perda RTRW secepatnya. ''Eksekutif sudah menyelesaikan, sekarang tinggal tunggu di-dok dewan. Kami meyayangkan hal ini,'' keluhnya.

SURABAYA - Molornya penyelesaian peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Sidoarjo mempengaruhi prospek industri properti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News