Perda RTRW Provinsi Harus Kelar 2009
Rabu, 25 Maret 2009 – 13:42 WIB
JAKARTA-Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota didorong untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya. Penyelesaian ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat UU 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni Perda RTRW Provinsi harus sudah selesai tahun 2009 dan Perda RTRW Kabupaten dan RTRW Kota harus sudah selesai seluruhnya tahun 2010. “Penyelesaian RTRW Kabupaten/Kota harus dipercepat.” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S Ernawi di Jakarta, Rabu (25/3).
Lebih lanjut dikatakannya hingga kini baru sekitar 8 persen Pemerintah Kabupaten dan 13 persen Pemerintah Kota yang RTRW-nya telah selesai maupun dalam proses persetujuan DPRD untuk disahkan menjadi Perda. Sementara itu 58 persen masih dalam tahapan proses revisi RTRW. Sementara sisanya sama sekali masih belum melakukan penyesuaian Perda RTRW-nya dengan UU Penataan Ruang No 26 Tahun 2007. “Penyelesaian RTRW mempunyai peran penting dalam menentukan arah pembagunan daerah,” kata Imam.
Baca Juga:
Dengan kata lain, lanjut Imam RTRW sebagai basis pembangunan sektor. Bila Perda RTRW yang ada belum disesuaikan dengan undang-undang penataan ruang yang baru, pemerintah daerah akan kesulitan untuk menetapkan acuan pembangunan daerah. “Target kita tahun 2009 ini RTRW sudah selesai, agar pembangunan daerah bias berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan,” imbuhnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota didorong untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya. Penyelesaian ini dimaksudkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan