Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Rabu, 17 Agustus 2011 – 17:32 WIB
Dengan kondisi demikian, Nuh berpendapat bahwa dalam proses penyaluran dana BOS ini, bukan hanya harus diawasi, tetapi juga harus diberi peringatan dan dorongan. Kesimpulannya, maka dari itu diperlukan adanya tim percepatan BOS, karena pemerintah sudah sepakat bahwa urusan otonomi daerah yang di dalamnya berhubungan dengan masalah pendidikan dasar harus dikawal ketat. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut