Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang

Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Dengan kondisi demikian, Nuh berpendapat bahwa dalam proses penyaluran dana BOS ini, bukan hanya harus diawasi, tetapi juga harus diberi peringatan dan dorongan. Kesimpulannya, maka dari itu diperlukan adanya tim percepatan BOS, karena pemerintah sudah sepakat bahwa urusan otonomi daerah yang di dalamnya berhubungan dengan masalah pendidikan dasar harus dikawal ketat. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News