Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Rabu, 17 Agustus 2011 – 17:32 WIB

Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Dengan kondisi demikian, Nuh berpendapat bahwa dalam proses penyaluran dana BOS ini, bukan hanya harus diawasi, tetapi juga harus diberi peringatan dan dorongan. Kesimpulannya, maka dari itu diperlukan adanya tim percepatan BOS, karena pemerintah sudah sepakat bahwa urusan otonomi daerah yang di dalamnya berhubungan dengan masalah pendidikan dasar harus dikawal ketat. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025