Perda Toko Swalayan Akhirnya Digugat
Kamis, 30 Maret 2017 – 20:31 WIB

Minimarket
Yakni, soal aturan jam buka. Padahal, substansi perda ditujukan untuk kemitraan swalayan dengan ritel kecil dan pasar tradisional. (aji/sal/c18/oni/jpnn)
Perda 8/2014 tentang penataan toko swalayan akhirnya digugat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket