Perda Zonasi Laut Sulut Tertahan, Menunggu Kajian Map Laut Kementerian Kelautan Perikanan
Tim ahli pembuatan Perda Zonasi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi menambahkan sejauh ini Perda sudah bisa dikaji dan diserahkan ke DPRD Sulut. Sejauh ini pasal – pasal dalam Perda sudah cukup.
“Tinggal menunggu peta laut. Karena peta laut sangat berpengaruh terhadap kawasan – kawasan mana yang tak bisa dikelola karena ada biota laut. Kalau saya sendiri sambil jalan menunggu peta laut, draft Perda bisa disodorkan ke DPRD,” kata dosen yang penampilan sangat nyentrik di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rombongan dari Pemprov Sulut yang dipimpin Asisten Pemprov Sulut Sanny Parengkuan didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup Edwin Silangen, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Ronald Sorongan, para pejabat dari Bappeda Sulut, Biro Hukum, para akademisi dari Unima dan Unsrat.(gel/jpnn)
JAKARTA — Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Pemprov Sulut dalam waktu dekat akan dipatenkan. Pemprov Sulut menargetkan sebelum September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter