Perda Zonasi Laut Sulut Tertahan, Menunggu Kajian Map Laut Kementerian Kelautan Perikanan

Tim ahli pembuatan Perda Zonasi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi menambahkan sejauh ini Perda sudah bisa dikaji dan diserahkan ke DPRD Sulut. Sejauh ini pasal – pasal dalam Perda sudah cukup.
“Tinggal menunggu peta laut. Karena peta laut sangat berpengaruh terhadap kawasan – kawasan mana yang tak bisa dikelola karena ada biota laut. Kalau saya sendiri sambil jalan menunggu peta laut, draft Perda bisa disodorkan ke DPRD,” kata dosen yang penampilan sangat nyentrik di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rombongan dari Pemprov Sulut yang dipimpin Asisten Pemprov Sulut Sanny Parengkuan didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup Edwin Silangen, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Ronald Sorongan, para pejabat dari Bappeda Sulut, Biro Hukum, para akademisi dari Unima dan Unsrat.(gel/jpnn)
JAKARTA — Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Pemprov Sulut dalam waktu dekat akan dipatenkan. Pemprov Sulut menargetkan sebelum September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron