Perda Zonasi Pesisir Mendesak
Senin, 25 Maret 2013 – 03:49 WIB
MAKASSAR -- Penimbunan kawasan pesisir laut yang mengatasnamakan reklamasi, saat ini sedang menuai sorotan. Selain masalah perizinan, juga kekhawatiran pada dampak ekologis yang akan ditimbulkannya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr Hambali Thalib mengungkapkan, saat ini, pro dan kontra masalah reklamasi pantai memang sedang mencuat. Hal itu menandakan perlunya semua pihak terkait untuk duduk bersama membahasnya.
"Bisa saja melakukan penimbunan tetapi harus memperhatikan semua aspek dan prinsip penataan daerah pesisir," ujar Hambali kepada FAJAR (JPNN Group), Minggu (24/3).
Masalah ini, kata dia, mempertontonkan kepada masyarakat seolah-olah saat ini terjadi saling lempar tanggung jawab mengenai penimbunan di pesisir Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di satu sisi investor menyebut yang ditimbun hanya penyimpanan material, di sisi lain pemkot mengatakan hanya untuk ruang terbuka hijau (RTH).
MAKASSAR -- Penimbunan kawasan pesisir laut yang mengatasnamakan reklamasi, saat ini sedang menuai sorotan. Selain masalah perizinan, juga kekhawatiran
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi