Perda Zonasi Pesisir Mendesak
Senin, 25 Maret 2013 – 03:49 WIB

Perda Zonasi Pesisir Mendesak
MAKASSAR -- Penimbunan kawasan pesisir laut yang mengatasnamakan reklamasi, saat ini sedang menuai sorotan. Selain masalah perizinan, juga kekhawatiran pada dampak ekologis yang akan ditimbulkannya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr Hambali Thalib mengungkapkan, saat ini, pro dan kontra masalah reklamasi pantai memang sedang mencuat. Hal itu menandakan perlunya semua pihak terkait untuk duduk bersama membahasnya.
"Bisa saja melakukan penimbunan tetapi harus memperhatikan semua aspek dan prinsip penataan daerah pesisir," ujar Hambali kepada FAJAR (JPNN Group), Minggu (24/3).
Masalah ini, kata dia, mempertontonkan kepada masyarakat seolah-olah saat ini terjadi saling lempar tanggung jawab mengenai penimbunan di pesisir Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di satu sisi investor menyebut yang ditimbun hanya penyimpanan material, di sisi lain pemkot mengatakan hanya untuk ruang terbuka hijau (RTH).
MAKASSAR -- Penimbunan kawasan pesisir laut yang mengatasnamakan reklamasi, saat ini sedang menuai sorotan. Selain masalah perizinan, juga kekhawatiran
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia