Perdaduk Batam Diberlakukan, Pungli Tetap Marak di Pelabuhan
Minimal Rp75 Ribu, Maksimal Seharga Tiket
Selasa, 19 Juli 2011 – 03:03 WIB

Perdaduk Batam Diberlakukan, Pungli Tetap Marak di Pelabuhan
Hal yang sama menimpa Afrizal 31, warga Frensiana Batam kota. Saat menjemput ke pelabuhan domestik Sekupang, orang tuanya dari Solok, Sumatera Barat dimintai uang oleh oknum Pemkot Batam.
Baca Juga:
"Bapak saya diminta uang. Katanya paling banyak seharga tiket asal kita berangkat agar bisa masuk ke Batam. Alasannya lucu, sebagai uang jaminan masuk. Harusnya kan dibuatkan kartu kunjungan. Bukan malah dipalak pake alasan uang jaminan segala," ujarnya.
Kebetulan Afrizal ini merupakan wartawan media cetak di Batam. Saat ia tunjukkan identitasnya, spontan oknum pungli ini mengembalikan uang yang diminta sebelumnya.
"Tak itu saja. Oknum tersebut mengejar saya sambil memberikan amplop ke saya, tapi saya tolak. Bilangnya ke saya "maaf bang aku tak tahu kalo abang wartawan, ini Bang dari kita terima saja, tanda perkenalan," ujarnya menirukan oknum yang mencoba menyuapnya.
BATAM - Pungutan liar (Pungli) kembali marak di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. Pungli itu dilakukan oknum petugas dengan meminta sejumlah uang
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas