Perdagangan Bebas Berlaku, Australia Masih Anggap Produk Indonesia Inferior
"Kita telah mempelajari ada lebih dari 6.400 item barang yang bisa bebas bea masuk ke Australia," jelasnya.
Ia menyebut bahwa dengan berlakunya tarif nol terhadap barang-barang dari Indonesia, maka secara tidak langsung akan menguntungkan para konsumen di Australia.
"Dengan adanya tarif nol persen, kita sebagai pebisnis juga bisa menurunkan harga produk yang dijual ke konsumen," kata Antonius, pendiri perusahaan ekspor impor Sony Trading.
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (5/07) menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia.
"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," kata Menteri Agus Suparmanto.
Sementara itu, kalangan industri peternakan Australia juga menyambut baik kesepakatan ini, misalnya dari Australian Dairy Industry Council (ADIC).
Dalam sebuah pernyataan, organisasi ini menjelaskan Indonesia merupakan importir terbesar ketiga dari produk susu Australia setelah China dan Jepang.
Pada tahun keuangan 2018/19, Australia telah mengekspor 56.647 ton susu ke Indonesia senilai $192 juta.
Kesepakatan perdagangan kemitraan antara Indonesia dan Australia yang menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan kedua negara secara efektif mulai berlaku pada Minggu (5/07/2020)
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air