Perdagangan Daging dan Sapi Diselidiki

Perdagangan Daging dan Sapi Diselidiki
Perdagangan Daging dan Sapi Diselidiki

Mengenai tuduhan adanya kartal, ia tidak sependapat dengan KPPU. Ia berkata pembagian alokasi sangat terbuka. Saat ini pengusaha impor daging terus bermunculan sementara kuota impor terus turun. Alokasi impor tertinggi yang diterima oleh importir hanya sekitar 13 persennya saja selanjutnya 8 persen. Jadi itu sama sekali bukan masalah.

Selain itu, jika dilihat dari permintaan, Thomas menjabarkan kebutuhan daging impor semakin naik. Hal itu terkait dengan semakin banyaknya turis yang datang dan pekerja asing yang bekerja di perusahaan multinasional. Konsumsi daging mereka sekitar 60 kg per kapita per tahun. "Pemerintah istilahnya mengundang mereka untuk datang masak meraka tidak kita jamu," ungkapnya.(uma)

JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melihat ada indikasi adanya kartel dalam perdagangan daging sapi di Indonesia. Untuk itu KPPU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News