Perdagangan Daging dan Sapi Diselidiki
Kamis, 07 Februari 2013 – 06:35 WIB
Mengenai tuduhan adanya kartal, ia tidak sependapat dengan KPPU. Ia berkata pembagian alokasi sangat terbuka. Saat ini pengusaha impor daging terus bermunculan sementara kuota impor terus turun. Alokasi impor tertinggi yang diterima oleh importir hanya sekitar 13 persennya saja selanjutnya 8 persen. Jadi itu sama sekali bukan masalah.
Selain itu, jika dilihat dari permintaan, Thomas menjabarkan kebutuhan daging impor semakin naik. Hal itu terkait dengan semakin banyaknya turis yang datang dan pekerja asing yang bekerja di perusahaan multinasional. Konsumsi daging mereka sekitar 60 kg per kapita per tahun. "Pemerintah istilahnya mengundang mereka untuk datang masak meraka tidak kita jamu," ungkapnya.(uma)
JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melihat ada indikasi adanya kartel dalam perdagangan daging sapi di Indonesia. Untuk itu KPPU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Anindya Bakrie Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo – Gibran
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi