Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi

Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli mendorong Selandia Baru untuk menutup (closure) Kasus Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) DS 477 terkait importasi produk hortikultura, hewan, dan produk hewan.
Pemerintah Indonesia telah melakukan penyesuaian peraturan sesuai dengan keputusan rekomendasi DSB WTO.
Kedua pihak juga membahas perkembangan isu regional yaitu ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Mega FTA yang sudah berlaku sejak 2 Januari 2023 di Indonesia.
Indonesia meminta Selandia Baru untuk mendukung penyelesaian rektifikasi sehingga Protocol ke-2 AANZFTA dapat segera diimplementasikan tahun ini.
"Selain itu, Selandia Baru juga mengharapkan Sekretariat RCEP dapat segera beroperasi penuh tahun ini. Kami juga meminta Selandia Baru turut berupaya agar prosedur aksesi RCEP dapat segera difinalisasi secepatnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan Indonesia juga mendorong kerja sama impor sapi hidup dengan Selandia Baru.
Di sisi lain, Selandia Baru akan menindaklanjuti permintaan Indonesia untuk memenuhi ketentuan domestik Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Indonesia mendorong kerja sama impor sapi hidup dengan Selandia Baru.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan