Perdagangan Manusia Sudah Parah
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:58 WIB

Perdagangan Manusia Sudah Parah
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai, aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat.
Pasalnya, hingga saat ini aksi trafficking ini sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.
Baca Juga:
“Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ,” terang Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).
Muhaimin mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati) dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negara-negara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai, aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah
BERITA TERKAIT
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok