Perdagangan Manusia Sudah Parah
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:58 WIB

Perdagangan Manusia Sudah Parah
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai, aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat.
Pasalnya, hingga saat ini aksi trafficking ini sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.
Baca Juga:
“Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ,” terang Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).
Muhaimin mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati) dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negara-negara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai, aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa