Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
Senin, 11 Februari 2013 – 16:35 WIB

Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Hasan, Peraturan Pemerintah (PP) nomer 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif produk tembakau sama sekali tidak mengurusi soal kesehatan. Berdasarkan data BPS November 2012, impor tembakau mencapai 120 ribu ton, telah melampaui separuh lebih kebutuhan nasional mencapai 200 ribu ton.
"Yang ada adalah penyisipan agenda asing untuk menghancurkan industri tembakau di Indonesia," ucap Hasan saat diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Dalam PP tersebut, Hasan menilai telah terjadi diversifikasi paksa. Dimana, petani tembakau dipaksa menanam tanaman lain selain tembakau. Aturan ini sangat pro asing. "Di satu sisi memaksa petani untuk tidak menanam tembakau, di sisi lain, tembakau dari luar dibebaskan masuk ke Indonesia dengan tarif nol persen," terang Hasan.
Baca Juga:
JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan
BERITA TERKAIT
- ANTAM Hadirkan Aplikasi Mobile Logam Mulia, Investasi Emas Kini Makin Mudah
- Pevita Pearce Undang Teman untuk Mengelola Finansial Bareng
- Berkat Kinerja, Bank DKI Kembali Raih Penghargaan ICCA-X-2025
- QRIS Tap Pakai wondr by BNI, Mempermudah Masyarakat Bertransaksi, Lebih Cepat & Praktis
- Libur Lebaran, PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik
- ERAA Siap Sambut Jajaran Direksi Baru lewat RUPSLB