Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
Senin, 11 Februari 2013 – 16:35 WIB

Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
"Kalau tembakau dianggap barang adiktif, harusnya impor juga dibatasi. PP ini tidak bicara soal itu. Jadi tidak ada pemihakan pada petani. Justru malah berpeluang mematikan perdagangan tembakau lokal Indonesia," papar Hasan.
Baca Juga:
Maka dengan keluarnya PP ini, tertutup peluang pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemanfaatan tembakau bagi kesehatan. "Tembakau dan produk tembakau dalam PP 109/2012 dijustifikasi sebagai barang adiktif, dimana barang adiktif dianggap buruk," sebutnya.
Jadi telah tertutup diversifikasi penggunaan tembakau untuk kepentingan kesehatan. Pengaturan diversifikasi (Pasal 58) diperuntukkan untuk eliminasi tembakau sebagai rokok.
"PP ini jelas-jelas tidak memberikan ruang bagi peneliti, scientis maupun pihak industri dan petani untuk mengembangkan bagi kepentingan kesehatan masyarakat. Ini kedzaliman scientific," tegasnya.
JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang