Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
Senin, 11 Februari 2013 – 16:35 WIB
Hasan juga mempertanyakan bagaimana industri dan petani mau bersikap bertanggung jawab untuk mengurangi bahaya rokok, kalau riset untuk kepentingan itu telah ditutup.
Padahal, industri rokok, katanya, menyumbang pemasukan bagi negara sekitar Rp100 triliun per tahun dari cukai dan pajak, kendati cukai dan pajak tersebut juga dibayar oleh konsumen. Namun, kebijakan tersebut pasti akan berdampak kepada petani tembakau.
"Regulasi soal rokok itu belum berhenti dengan terbitnya PP, tetapi ke depan akan lagi muncul peraturan menteri yang semakin mempersulit industri. Jadi, industri ini sedemikian rupa ditekan," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024