Perdagangkan Satwa Dilindungi, 2 Pria di Sumut Ditangkap
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut menggagalkan perdagangan satwa liar dilindungi.
Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan kejadian itu bermula dari informasi yang diterima petugas terkait kepemilikan satwa dilindungi oleh pelaku berinisial ARR di Komplek Griya Ladang Bambu, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Ditreskrimsus Polda Sumut dengan BBKSDA Sumut dengan menyambangi lokasi tersebut pada Minggu (16/1).
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah satwa liar dilindungi, seperti dua individu kura-kura kaki gajah, tiga individu baning coklat, tiga individu sanca hijau, dan satu individu buaya sinyulong. Dari pengakuan pelaku, satwa-satwa itu rencananya akan diperdagangkan.
"Setelah diamankan, pemilik beserta dengan barang bukti satwa yang dilindungi dibawa oleh petugas ke Mapolda Sumut," kata Irzal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2).
Berdasarkan interogasi terhadap ARR, diketahui bahwa pelaku lainnya berinisial MA juga sempat menitipkan 20 individu buaya muara kepadanya beberapa hari yang lalu, tetapi buaya itu kembali diambil.
Setelah mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan MA di indekosnya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
"Kepada petugas MA mengaku 20 individu buaya muara itu sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk diperdagangkan, dengan menggunakan bus angkutan Pelangi," ungkap Irzal.
Polda Sumut bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam menggagalkan perdagangan satwa dilindungi.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya