Perdalam Hasil Penyidikan, Polisi Ambil Sampel Rambut Catherine Wilson

Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
Tersangka J diketahui sebagai sekuriti rumah Keket yang selalu diperintahkan untuk membeli sabu-sabu yang kemudian digunakan oleh keduanya.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu
Petugas kemudian menetapkan Catherine sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Memperdalam hasil penyidikan, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa rambut Catherine Wilson.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Catherine Wilson Sangat Menyesal dan Memohon Maaf
- Bebas dari Tahanan, Catherine Wilson Punya Rencana Mulia
- Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Berkarya Lagi
- Tujuh Bulan di Hotel Prodeo, Catherine Wilson: Kapok!
- Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bilang Begini
- Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba