Perdalam Penyidikan, Pihak Lain jadi Bidikan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap. Penyidik KPK berupaya mencari keterlibatan pihak lain dari kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kams (25/7) itu.
"Nanti kita perdalam, kita kembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (26/7), di KPK.
Johan menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya pada Djodi yang disangka menerima suap, tetapi juga pada pihak pemberinya, yakni pengacara Mario C Bernardio. "Pengembangan penyidikannya dari sisi pemberi dan penerima," katanya.
Johan menjelaskan, kasus yang menjerat Mario dan Djodi itu terkait pengurusan perkara penipuan di tingkat kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito. "Sedang dalam proses kasasi dari pihak jaksanya. Nah DS ini diduga menerima pemberian itu dalam rangka urus proses kasasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Johan menegaskan, barang bukti hasil tangkapan kemarin bukanlah pemberian yang pertama. "Itu pemberian yang kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima DS, Rp 50 juta," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg