Perdalam Penyidikan, Pihak Lain jadi Bidikan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap. Penyidik KPK berupaya mencari keterlibatan pihak lain dari kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kams (25/7) itu.
"Nanti kita perdalam, kita kembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (26/7), di KPK.
Johan menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya pada Djodi yang disangka menerima suap, tetapi juga pada pihak pemberinya, yakni pengacara Mario C Bernardio. "Pengembangan penyidikannya dari sisi pemberi dan penerima," katanya.
Johan menjelaskan, kasus yang menjerat Mario dan Djodi itu terkait pengurusan perkara penipuan di tingkat kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito. "Sedang dalam proses kasasi dari pihak jaksanya. Nah DS ini diduga menerima pemberian itu dalam rangka urus proses kasasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Johan menegaskan, barang bukti hasil tangkapan kemarin bukanlah pemberian yang pertama. "Itu pemberian yang kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima DS, Rp 50 juta," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan