Perdalam Penyidikan, Pihak Lain jadi Bidikan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap. Penyidik KPK berupaya mencari keterlibatan pihak lain dari kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kams (25/7) itu.
"Nanti kita perdalam, kita kembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (26/7), di KPK.
Johan menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya pada Djodi yang disangka menerima suap, tetapi juga pada pihak pemberinya, yakni pengacara Mario C Bernardio. "Pengembangan penyidikannya dari sisi pemberi dan penerima," katanya.
Johan menjelaskan, kasus yang menjerat Mario dan Djodi itu terkait pengurusan perkara penipuan di tingkat kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito. "Sedang dalam proses kasasi dari pihak jaksanya. Nah DS ini diduga menerima pemberian itu dalam rangka urus proses kasasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Johan menegaskan, barang bukti hasil tangkapan kemarin bukanlah pemberian yang pertama. "Itu pemberian yang kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima DS, Rp 50 juta," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah