Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
jpnn.com - Pedamaian antara guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani dengan orang tua siswa berinisial D (8), korban dugaan penganiayaan berujung pemecatan Samsuddin dari jabatan ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Konsel.
Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) Andri Darmawan menyebut pemecatan Samsuddin merupakan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan tindakan di luar koordinasi dengan pimpinan LBH HAMI Sultra, terkait dengan perkara guru Supriyani.
"Samsudin diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Dia tidak ada koordinasi soal guru Supriyani," kata Andri Darmawan saat ditemui di Kendari, Rabu (6/11/2024).
Andri mengatakan bahwa saat ini jabatan ketua LBH HAMI Konsel akan diisi oleh Pelaksana Sementara, yaitu La Hamidi, sampai terbentuk susunan kepengurusan LBH HAMI Cabang Konawe Selatan terbentuk.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Andri.
Andri Darmawan juga menegaskan bahwa perkara guru honorer Supriyani yang saat ini masih bergulir di meja hijau akan terus dilanjutkan tanpa memperdulikan perdamaian yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
"Perkara itu masih akan tetap kami lanjutkan tanpa pengaruh perdamaian apa pun, dan seluruh penanganan perkara itu saya ambil alih langsung. Ibu Supriyani, kan, tidak pernah mengakui kesalahan, jadi perdamaian itu tidak ada gunanya, karena tidak sesuai dengan Peraturan MA," tutur Andri.
Perdamaian antara guru honorer Supriyani dengan orang tua siswa D terkait tuduhan penganiayaan, berujung pemecatan ketua LBH HAMI Konsel.
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Reaksi Kapolri Kasus Supriyani, Sampai pakai Kata Pecat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Mendikdasmen, Guru Honorer Supriyani Bebas, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi