Perdana di 2023, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

Pemberian fasilitas Gudang Berikat kepada PT Delcoprima Pacific adalah fasilitas pertama yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Banten di tahun ini.
Sepanjang 2022, tercatat delapan perizinan fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan pemohon fasilitas, meliputi dua fasilitas gudang berikat, tiga fasilitas kawasan berikat, dan satu fasilitas pusat logistik berikat.
Tiap-tiap fasilitas tersebut diberikan sesuai kebutuhan dari pengusaha yang bersangkutan.
"Sebelum mendapatkan fasilitas tersebut, PT Delcoprima Pacific telah melalui beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Tangerang sebagai kantor di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan melayani dan mengawasi perusahaan," ungkap Rahmat.
Dia menjelaskan pemeriksaan awal dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik atau gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).
Setelahnya, perusahaan mengajukan permohonan fasilitas ke Kanwil Bea Cukai Banten.
"Sebagai inovasi, kami untuk memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan fasilitas," ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, perusahaan tidak perlu menyerahkan berkas permohonan dengan datang secara langsung ke Kanwil Bea Cukai Banten.
Bea Cukai Banten untuk pertama kalinya di tahun 2023 menerbitkan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai