Perdana di 2023, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

Perdana di 2023, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat
Bea Cukai terus mendukung industri di tanah air berkembang, salah satunya dengan memberikan izin fasilitas kepabeanan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

Pemberian fasilitas Gudang Berikat kepada PT Delcoprima Pacific adalah fasilitas pertama yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Banten di tahun ini.

Sepanjang 2022, tercatat delapan perizinan fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan pemohon fasilitas, meliputi dua fasilitas gudang berikat, tiga fasilitas kawasan berikat, dan satu fasilitas pusat logistik berikat.

Tiap-tiap fasilitas tersebut diberikan sesuai kebutuhan dari pengusaha yang bersangkutan.

"Sebelum mendapatkan fasilitas tersebut, PT Delcoprima Pacific telah melalui beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Tangerang sebagai kantor di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan melayani dan mengawasi perusahaan," ungkap Rahmat.

Dia menjelaskan pemeriksaan awal dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik atau gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).

Setelahnya, perusahaan mengajukan permohonan fasilitas ke Kanwil Bea Cukai Banten.

"Sebagai inovasi, kami untuk memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan fasilitas," ujarnya.

Melalui inovasi tersebut, perusahaan tidak perlu menyerahkan berkas permohonan dengan datang secara langsung ke Kanwil Bea Cukai Banten.

Bea Cukai Banten untuk pertama kalinya di tahun 2023 menerbitkan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News