Perdana di 2023, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

"Namun cukup melakukan submit dokumen melalui aplikasi Siap Kaban yang disediakan untuk mendukung pelayanan kepada stakeholder," terangnya.
Setelah dokumen diajukan, kata Rahmat, proses berikutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
"Setelah itu barulah dilakukan Rapat Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas," rinci Rahmat.
Dalam rapat yang digelar pada 30 Maret 2023, manajemen PT Delco memaparkan proses bisnis perusahaannya yang dilanjutkan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Kanwil Bea Cukai Banten.
Rahmat menegaskan fasilitas yang diberikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya.
Berikutnya diuji dengan melakukan tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan.
"Hal ini dimaksudkan agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran," tegas Rahmat.
Dia memastikan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala agar penyalahgunaan fasilitas yang diberikan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Bea Cukai Banten untuk pertama kalinya di tahun 2023 menerbitkan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC