Perdana di 2023. Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui beragam fasilitas kepabeanan.
Perdana di 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah kerjanya, yakni PT KSS Indo Apparel di Magetan dan PT Eagle Sporting Goods di Nganjuk.
PT KSS Indo Apparel merupakan salah satu perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Madiun yang bergerak dalam bidang industri pakaian jadi dengan target rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.500 karyawan pada 2023.
Sementara itu, di bawah pengawasan Bea Cukai Kediri, PT Eagle Sporting Goods bergerak dalam bidang industri tas golf dan memiliki rencana pengembangan produk, berupa backpack, suitcase, shoe bag, sport bag, small pouch dan headcover.
Sebelum izin fasilitas kawasan berikat, manajemen kedua perusahaan terlebih dahulu melakukan pemaparan.
“Tujuan pemaparan ini menyampaikan kepada kami terkait informasi yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa fasilitas ini diberikan kepada entitas yang tepat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan," terang Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi melalui keterangan yang diterima, Jumat (19/5).
Agus memastikan pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk menjaga kepatuhan perusahaan, baik secara administratif maupun fisik guna memastikan tidak ada penyalahgunaan pada fasilitas yang diberikan.
Dia pun berharap dengan pemberian insentif fiskal bagi perusahaan melalui penerbitan izin kawasan berikat dapat mendorong kedua perusahaan tersebut terus berkembang dan bersaing di kancah internasional.
Perdana di 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah kerjanya, berikut daftarnya
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas