Perdana di 2023. Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan
Jumat, 19 Mei 2023 – 18:47 WIB

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen salah satu perusahaan di wilayah kerjanya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Perusahaan juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian negara sekaligus memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar," ujar Agus Sudarmadi. (mrk/jpnn)
Perdana di 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah kerjanya, berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC