Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
jpnn.com, JAKARTA - Permerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada Anak Binaan beragama Kristen dan Katolik.
Remisi itu diberikan dalam rangka perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu (25/12).
Sebanyak 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini terdiri dari Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia.
Dari total penerima, 15.807 Narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas).
Selain itu, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan tiga mendapatkan PMP II (langsung bebas).
Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Wilayah Sumatera Utara mencatat penerima RK terbanyak dengan 3.196 Narapidana, kemudian Nusa Tenggara Timur (1.894 Narapidana), dan Papua (1.447 Narapidana).
Di sisi lain, Anak Binaan penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatera Utara (23 orang), Papua Barat (23 orang), dan Papua (20 orang).
Data Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat total 274.166 Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 19.968 orang beragama Nasrani.
Sebanyak 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini terdiri dari Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia.
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI