PERDANA! Garuda Mendarat di Silangit, Ini Permintaan Pilot
jpnn.com - TAPUT - Penerbangan perdana Garuda Indonesia rute Jakarta-Silangit disambut antusias masyarakat di tanah Tapanuli, Sumut.
Pesawat dengan nomor penerbangan GA-268 itu mendarat mulus di Bandar Udara Silangit-Siborong-borong, Tapanuli Utara, Selasa (22/3) pukul 11.23. Pesawat jenis PK-GRE Explore Jet berangkat dari Jakarta pukul 09.00.
Penerbangan dalam rangka menggenjot kunjungan wisata Danau Toba ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
Seperti disampaikan tokoh masyarakat Tapanuli, Ompu Garuda Purba saat menerima rombongan Inaugural Flight Jakarta – Silangit.
“Ini sebuah kemajuan bagi kami di Tapanuli Utara khususnya dan tanah Tapanuli umumnya. Kami di sini merasakan suatu pelayanan pembangunan yang sangat baik bagi kemajuan tanah Tapanuli,” katanya di hadapan Plt Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo, Ketua Tim Percepatan 10 Top Destinasi Pariwisata Hiramsyah Sambudhy Thaib dan Direktur Angkutan Udara Maryati Karma. Pesawat itu diisi 49 undangan, 34 penumpang umum dan 27 tim Garuda Indonesia.
Penerbangan dipiloti Kapten Pilot Senior Garuda Indonesia DGP, Kapten Pilot Bonipa dan Co Pilot Media. Pendaratan di runway sepanjang 2.400 x 30 meter berjalan lancar. Hanya saja saat pesawat sempat kesulitan berputar.
“Ya runway perlu diperlebar dan diperpanjang, ya harus 45 meter lebarnya,” kata Kapten Pilot DGP.
Setelah rombongan dan para penumpang disambut oleh tortor Panomu-nomuan, dijamu makan di Hutaginjang, Siborong-borong.
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal