Perdana, Kemenhub Tunjuk Pengelola Pelabuhan Umum Swasta
jpnn.com -
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk PT Wahyu Samudera Utara (PT WSI), sebagai pelaksana proyek pembangunan dan pengelolaan pelabuhan umum swasta murni pertama di Indonesia. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanah UU No. 17 Tahun 2008, tentang Pelayaran dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaaan Infratruktur.
"Pelabuhan yang akan dibangun dengan dana swasta murni ini berlokasi di Desa Tebat Patah, Kabupaten Muaro Jambi. Ini nantinya menjadi pelabuhan umum dan Terminal Peti Kemas," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bambang Sutrisna di Jakarta, Rabu (30/3).
PT WSI ditetapkan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. KP 525 Tahun 2011, dan telah menyampaikan usulan proyek kerja sama pembangunan dan pengelolaan Terminal Petikemas di desa Tebat Patah, Kabupaten Muaro Jambi.
"Pembangun pelabuhan oleh PT. WSI merupakan bentuk nyata kerjasama pemerintah dengan swasta, dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur pelabuhan. Rencana proses pembangunan pelabuhan PT. WSI akan dilaksanakan selama tiga tahun. Di mana pada 2016 tahap pembersihan dan penimbunan lahan. Pada 2017 adalah tahap pembangunan konstruksi dan 2018 siap untuk dioperasikan," papar Bambang.
Ada pun nilai investasi awal PT. WSI untuk membangun pelabuhan dan Terminal Petikemas ini sebesar Rp 456 milliar. Beberapa fasilitas yang akan dibangun meliputi, pembangunan dermaga 205 x 25 meter persegi dan penimbunan lahan seluas 16 hektar. Nantinya pelabuhan PT WSI ini akan mampu disandari oleh kapal yang berukuran 1.500-4.000 DWT dengan kapasitas kontainer sebesar 10-15 ribu teus per bulan. (chi/jpnn)
jpnn.com -
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk PT Wahyu Samudera Utara (PT WSI), sebagai pelaksana proyek pembangunan dan pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025