Perdana, KPK Garap Emirsyah Satar

Perdana, KPK Garap Emirsyah Satar
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/2).

Emirsyah akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce.

"Benar, diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (17/2).

Emirsyah disangka menerima suap dari Rolls-Royce lewat perantara beneficial owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce. (boy/jpnn)


Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/2).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News