Perdebatan Alot Soal Pemberhentian Tidak Terhormat
Rabu, 30 Juni 2010 – 20:57 WIB
JAKARTA – Pengumuman rekomendasi pemberhentian anggota KPU, Andi Nurpati oleh Dewan Kehormatan anggota KPU sempat molor hampir satu jam. Sedianya digelar pukul 16.00 WIB, namun pembacaan rekomendasi baru dilakukan sekitar pukul 16.55 oleh Ketua DK KPU Jimly Asshiddiqie. Keterlambatan itu dipicu oleh perdebatan soal rekomendasi pemberhentian tidak terhormat.
Menurut Jimly, keterlambatan itu dipicu karena terjadinya perdebatan yang alot antara sesama anggota DK. ”Kami mohon maaf, karena masalah ini masalah serius, lama perdebatannya untuk mencapai kata sepakat sampai salah satu dari kami keburu harus pergi lebih dahulu sehingga kami hanya berempat,” kata Jimly kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/6).
Dari rekomendasi yang dikeluarkan, hanya empat orang yang bertanda-tangan dari lima anggota DK. Masing-masing, Jimly Asshiddiqie, Komaruddin Hidayat, Syamsul Bahri, dan Endang Sulastri, sementara Abdul Azis tidak ikut menandatangani. Jimly beralasan Abdul Aziz tidak sempat menandatangani rekomendasi tersebut karena harus berangkat ke Bandung dalam rangka acara KPU.
Pemilihan kata “pemberhentian bukan atas permintaan sendiri" bukan dengan “pemberhentian tidak terhormat” sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurut Jimly sudah tepat. “Daripada ngarang ya kita gunakan itu, apalagi kata itu (pemberhentian tidak terhormat) tidak ada dalam Undang-undang,” katanya.
JAKARTA – Pengumuman rekomendasi pemberhentian anggota KPU, Andi Nurpati oleh Dewan Kehormatan anggota KPU sempat molor hampir satu jam. Sedianya
BERITA TERKAIT
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman