Perdebatan Sengit Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan

Perdebatan Sengit Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan
Azis Syamsuddin. Foto: dari Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Perdebatan sengit sempat terjadi sesaat sebelum pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (5/10).

Perdebatan itu berawal saat anggota Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangan terkait RUU Ciptaker di dalam rapat paripurna.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman segera menginterupsi rapat setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas melaporkan kinerja panitia kerja RUU Cipta Kerja dari podium ruang paripurna. 

Kemudian Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang juga berposisi sebagai pimpinan rapat paripurna, agar diberi waktu menyampaikan pandangan fraksi Demokrat.

"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" cetus Benny kepada Azis di dalam rapat paripurna, Senin (5/10).

Namun, permintaan Benny tidak dikabulkan Azis.

Kemudian terjadilah perdebatan antara kedua legislator tersebut. 

Azis beralasan, pandangan fraksi sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah atau sebelum digelarnya paripurna.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU< diwarnai perdebatan. Siapa yang berdebat dan apa yang diperdebatkan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News