Perdebatan Sengit Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan
jpnn.com, JAKARTA - Perdebatan sengit sempat terjadi sesaat sebelum pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (5/10).
Perdebatan itu berawal saat anggota Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangan terkait RUU Ciptaker di dalam rapat paripurna.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman segera menginterupsi rapat setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas melaporkan kinerja panitia kerja RUU Cipta Kerja dari podium ruang paripurna.
Kemudian Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang juga berposisi sebagai pimpinan rapat paripurna, agar diberi waktu menyampaikan pandangan fraksi Demokrat.
"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" cetus Benny kepada Azis di dalam rapat paripurna, Senin (5/10).
Namun, permintaan Benny tidak dikabulkan Azis.
Kemudian terjadilah perdebatan antara kedua legislator tersebut.
Azis beralasan, pandangan fraksi sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah atau sebelum digelarnya paripurna.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU< diwarnai perdebatan. Siapa yang berdebat dan apa yang diperdebatkan?
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot