Perdebatan Sengit Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan

jpnn.com, JAKARTA - Perdebatan sengit sempat terjadi sesaat sebelum pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (5/10).
Perdebatan itu berawal saat anggota Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangan terkait RUU Ciptaker di dalam rapat paripurna.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman segera menginterupsi rapat setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas melaporkan kinerja panitia kerja RUU Cipta Kerja dari podium ruang paripurna.
Kemudian Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang juga berposisi sebagai pimpinan rapat paripurna, agar diberi waktu menyampaikan pandangan fraksi Demokrat.
"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" cetus Benny kepada Azis di dalam rapat paripurna, Senin (5/10).
Namun, permintaan Benny tidak dikabulkan Azis.
Kemudian terjadilah perdebatan antara kedua legislator tersebut.
Azis beralasan, pandangan fraksi sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah atau sebelum digelarnya paripurna.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU< diwarnai perdebatan. Siapa yang berdebat dan apa yang diperdebatkan?
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut