Perdebatan Sengit Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan

Perdebatan Sengit Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan
Azis Syamsuddin. Foto: dari Humas DPR

Benny tetap mengotot. Dia menegaskan pandangan fraksi tetap perlu diperdengarkan saat rapat peripurna agar rakyat bisa mengetahui sikap partai.

Azis pun akhirnya mengalah. Dia memperbolehkan Demokrat menyampaikan pandangan fraksi.

Hanya saja, kata Azis, ketika satu fraksi menyampaikan pandangan, seluruh fraksi di DPR juga harus menyampaikan pendapatnya atas RUU Ciptaker. 

Kemudian disepakatilah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicara dan dibatasi waktu selama lima menit 

"Kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak, fraksi lain menggunakam hak. Kami batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU< diwarnai perdebatan. Siapa yang berdebat dan apa yang diperdebatkan?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News