Peredaran Batik Impor Diawasi
Kamis, 04 Februari 2010 – 18:35 WIB
“Pencantuman label ini memang akan memberikan dampak biaya tersendiri bagi para perajin. Namun, kami akan mencarikan solusi sementara untuk menangani masalah ini,” terangnya.
Sebagai solusi tahap awal, pencantuman label pada batik dimulai secara sukarela oleh produsen batik. “Kami akan mencari produsen batik yang mau secara sukarela menerapkan pencantuman label batiknya,” ujarnya seraya menambahkan, pencantuman label batik ini juga untuk memudahkan konsumen dalam membedakan variasi batik, sehingga segmen batik menjadi jelas.
Sementara Ketua Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Hesti Indah Kresnarini menambahkan bahwa dalam rangka menggiatkan promosi batik sebagai warisan budaya Indonesia, pihaknya akan menggalakan kampanye Aku Cinta Indonesia (ACI).
“Diharapkan dengan digalakkannya kampanye ini, akan mampu menggenjot konsumsi masyarakat terhadap produksi dalam negeri,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, pihaknya siap untuk mengawasi peredaran produk teksil bercorak batik yang masuk
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Bank Sinarmas Raih 2 Penghargaan di Bangkok
- Selandia Baru Bantu Indonesia Mempercepat Peningkatan Kapasitas Panas Bumi
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral