Peredaran Batik Impor Diawasi
Kamis, 04 Februari 2010 – 18:35 WIB
“Pencantuman label ini memang akan memberikan dampak biaya tersendiri bagi para perajin. Namun, kami akan mencarikan solusi sementara untuk menangani masalah ini,” terangnya.
Sebagai solusi tahap awal, pencantuman label pada batik dimulai secara sukarela oleh produsen batik. “Kami akan mencari produsen batik yang mau secara sukarela menerapkan pencantuman label batiknya,” ujarnya seraya menambahkan, pencantuman label batik ini juga untuk memudahkan konsumen dalam membedakan variasi batik, sehingga segmen batik menjadi jelas.
Sementara Ketua Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Hesti Indah Kresnarini menambahkan bahwa dalam rangka menggiatkan promosi batik sebagai warisan budaya Indonesia, pihaknya akan menggalakan kampanye Aku Cinta Indonesia (ACI).
“Diharapkan dengan digalakkannya kampanye ini, akan mampu menggenjot konsumsi masyarakat terhadap produksi dalam negeri,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, pihaknya siap untuk mengawasi peredaran produk teksil bercorak batik yang masuk
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global