Peredaran BKC Ilegal Terungkap, Wujud Sinergi Bea Cukai dengan Antarinstansi

Peredaran BKC Ilegal Terungkap, Wujud Sinergi Bea Cukai dengan Antarinstansi
Bea Cukai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jepara dalam penegakan peraturan perundang-undangan tentang cukai. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menjalin sinergi antarinstansi di berbagai daerah, baik melalui kunjungan kerja maupun pelaksanaan tugas bersama.

Kepala Subdirektorat Humas dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan instansinya memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitas, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Hatta, tentu ada beberapa hal yang beririsan dengan instansi lainnya.

"Oleh sebab itu, untuk membangun sinergi dan kerja sama, Bea Cukai melaksanakan kunjungan koordinasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan tugas di beberapa wilayah," kata Hatta Wardhana, Jumat (20/5).

Penguatan sinergi melalui kunjungan kerja seperti dilaksanakan Bea Cukai Kudus dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Jepara dan Polres Jepara untuk mengkoordinasikan penegakan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang cukai.

Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Langsa yang berkoordinasi dengan Wali Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Polres Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, Imigrasi Langsa, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kodim 0117 Aceh Tamiang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

"Tujuan dari dilaksanakannya kunjungan kerja dan koordinasi tersebut menjalin silaturahmi dan membangun hubungan yang baik antarinstansi guna dapat saling berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan tugas. Kami ingin memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta membangun dan menjaga keutuhan Indonesia," kata Hatta.

Sementara itu, melalui pelaksanaan tugas bersama, Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan upaya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal pada 14-19 Maret bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam hal penyerahan barang bukti penindakan tersebut.

Sinergi Antarinstansi terus gencar dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah, salah satu hasilnya peredaran BKC ilegal terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News