Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:05 WIB
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat dekstro diwilahnya. Sebenarnya, menurut Achmad, obat dekstro memang terjual bebas di Apotek. Namun penggunaannya harus sesuai resep dokter. Kendati demikian, kata Achmad, obat dekstro tersebut selalu disalahgunakan yang akhirnya bisa menimbulkan kematian.
Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, saat ini pihaknya belum ada evaluasi terkait peredaran dekstro di sejumlah apotik di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
"Iya, kami akan melakukan evaluasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan terikait dugaan penyalahgunaan dekstro di kalangan masyarakat," ujar Achmad, Rabu (27/2).
Baca Juga:
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan