Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:05 WIB
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat dekstro diwilahnya. Sebenarnya, menurut Achmad, obat dekstro memang terjual bebas di Apotek. Namun penggunaannya harus sesuai resep dokter. Kendati demikian, kata Achmad, obat dekstro tersebut selalu disalahgunakan yang akhirnya bisa menimbulkan kematian.
Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, saat ini pihaknya belum ada evaluasi terkait peredaran dekstro di sejumlah apotik di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
"Iya, kami akan melakukan evaluasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan terikait dugaan penyalahgunaan dekstro di kalangan masyarakat," ujar Achmad, Rabu (27/2).
Baca Juga:
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus