Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:05 WIB

Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat dekstro diwilahnya. Sebenarnya, menurut Achmad, obat dekstro memang terjual bebas di Apotek. Namun penggunaannya harus sesuai resep dokter. Kendati demikian, kata Achmad, obat dekstro tersebut selalu disalahgunakan yang akhirnya bisa menimbulkan kematian.
Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, saat ini pihaknya belum ada evaluasi terkait peredaran dekstro di sejumlah apotik di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
"Iya, kami akan melakukan evaluasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan terikait dugaan penyalahgunaan dekstro di kalangan masyarakat," ujar Achmad, Rabu (27/2).
Baca Juga:
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia