Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:05 WIB
"Obat dekstro ini merupakan obat bebas terbatas untuk pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. Namun untuk ke depan, proporsi dekstro bentuknya disatukan sama sirup atau pil. Jadinya tidak bisa disalahgunakan lagi," kata Achmad.
Baca Juga:
Achmad mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan untuk menyatukan obat dekstro dengan sirup agar tidak beredar bebas."Sebenarnya sekarang sudah banyak obat yang menggunakan dekstro dicampur sirup sesuai kadar untuk orang sakit," pungkasnya. (try)
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar