Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:05 WIB
"Obat dekstro ini merupakan obat bebas terbatas untuk pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. Namun untuk ke depan, proporsi dekstro bentuknya disatukan sama sirup atau pil. Jadinya tidak bisa disalahgunakan lagi," kata Achmad.
Baca Juga:
Achmad mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan untuk menyatukan obat dekstro dengan sirup agar tidak beredar bebas."Sebenarnya sekarang sudah banyak obat yang menggunakan dekstro dicampur sirup sesuai kadar untuk orang sakit," pungkasnya. (try)
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah