Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
Kamis, 01 November 2012 – 11:13 WIB

Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
GAYO--Satuan Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja antar provinsi, Rabu (31/10) dinihari pukul 03.00 WIB. Meski menyita 38,9 kilogram ganja bersama mobil Phanter BK 1276 FW, namun supir dan penumpang selaku pemilik berhasil kabur.
Sebelumnya polisi dan pelaku, sempat terlibat kejar-kejaran di Jalan lintas Blangkejeren Pining. Disebutkan ada tiga orang berada di mobil, meninggalkan kenderaan begitu aparat semakin mendekat. Sementara seorang kaki tangan pengiriman ganja dan satu ibu rumah tangga (IRT) kini diburon.
Baca Juga:
Kapolres Gayo Lues AKBP Drs. Sofyan Tanjung didampingi Kasat Narkoba Ipda Agam Suprato, menjelaskan keberadaan mobil Panther touring sudah dicurigai, sejak seminggu yang lalu. Hal ini semakin menjadi-jadi, setelah masyarakat melapor kenderaan meluncur ke Kecamatan Pining.
Lalu dilakukan penghadangan di jalan Blangkejeren -Pining oleh unit narkoba, dipimpin Kanit Bripka Ajiman pada Rabu dinihari. Tidak lama berselang, muncul sepeda motor dan dibelakangnya menyusul mobil pembawa ganja.
GAYO--Satuan Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja antar provinsi, Rabu (31/10) dinihari pukul 03.00 WIB. Meski menyita 38,9 kilogram ganja
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri