Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan

Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
GAYO--Satuan Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja antar provinsi, Rabu (31/10) dinihari pukul 03.00 WIB. Meski menyita 38,9 kilogram ganja bersama mobil Phanter BK 1276 FW, namun supir dan penumpang selaku pemilik berhasil kabur.

Sebelumnya polisi dan pelaku, sempat terlibat kejar-kejaran di Jalan lintas Blangkejeren Pining. Disebutkan ada tiga orang berada di mobil, meninggalkan kenderaan begitu aparat semakin mendekat. Sementara seorang kaki tangan pengiriman ganja dan satu ibu rumah tangga (IRT) kini diburon.

Kapolres Gayo Lues AKBP Drs. Sofyan Tanjung didampingi Kasat Narkoba Ipda Agam Suprato, menjelaskan keberadaan mobil Panther touring sudah dicurigai, sejak seminggu yang lalu. Hal ini semakin menjadi-jadi, setelah masyarakat melapor kenderaan meluncur ke Kecamatan Pining.

Lalu dilakukan penghadangan di jalan Blangkejeren -Pining oleh unit narkoba, dipimpin Kanit Bripka Ajiman pada Rabu dinihari. Tidak lama berselang, muncul sepeda motor dan dibelakangnya menyusul mobil pembawa ganja.

GAYO--Satuan Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja antar provinsi, Rabu (31/10) dinihari pukul 03.00 WIB. Meski menyita 38,9 kilogram ganja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News