Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan

Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
Guna mengelabui petugas, sepanjang pengejaran pelaku melemparkan seluruh bungkusan berisi daun haram tersebut. Mereka lantas berbelok arah ke Desa Uning Tenosok. Sehingga pengejaran sempat keblabasan, lalu mendapatkan Phanter dalam kondisi kosong.

Sementara Sidin yang berhasil diringkus, mengaku sebagai kaki tangan pencari penjual ganja. Ia disuruh seorang IRT dari Kutacane, guna menyisir barang, dengan upah Rp30 ribu/kilogram. Bahkan didaulat sebagai penunjuk jalan dan transaksi langsung dilakukan oleh pembeli.

"Ganja dibelidari Kecamatan Pining. Sedangkan si Idin mengaku mau melakukannya, karena tekanan ekonomi sebagai tulang punggung keluarga. Apalagi dia butuh uang untuk berobat ibu yang sedang sakit," jelas Kasat. (yud)

GAYO--Satuan Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja antar provinsi, Rabu (31/10) dinihari pukul 03.00 WIB. Meski menyita 38,9 kilogram ganja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News