Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Selasa, 28 September 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), akibat pemalsuan itu kerugian keuangan yang ditanggung masyarakat mencapai Rp 4,41 triliun. Sementara kerugian akibat pemakaian kosmetik palsu pada kesehatan tubuh tidak terhitung lagi.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Hukum MIAP, Bambang Sumaryanto, dalam diskusi bertema "Edukasi Konsumen untuk Meminimalisasi Pemalsuan Kosmetik" di Universitas Atmajaya, Jakarta, Selasa (28/9). Menurut Bambang, kosmetik menempati posisi teratas sebagai obyek pemalsuan. "Pemalsuannya mudah dan para pemalsunya malah lebih kreatif dalam membuat kemasan ketimbang produk asli. Pemalsuannya pun mudah, cukup pesan ke China, dikirim kosmetiknya," ujar Bambang.
Baca Juga:
Dalam diskusi yang diselenggarakan atas kerjasama Sekretariat Istana Wakil Presiden dengan MIAP, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya itu, Bambang juga mengatakan, tak hanya produk palsu yang perlu dikhawatirkan. Produk kosmetik yang tidak berlabel Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) juga harus diwaspadai.
"Meski yang dijual asli, tapi kalau tanpa label POM maka biasanya penjual akan mencampurnya dengan produk palsu. Lama-kelamaan konsumen tidak tahu kalau itu palsu karena tahunya yang dijual produk asli," tandas Bambang.
JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP),
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas