Peredaran Methylone Belum Terlacak BNN
Rabu, 30 Januari 2013 – 14:53 WIB
"Inilah yang perlu kita perhatikan dan waspadai bersama agar tidak ada lagi anak bangsa yang tadinya tidak tahu, dibujuk untuk meningkatkan staminanya," katanya. BNN juga masih mempelajari lebih dalam mengenai zat narkoba baru ini apakah bisa masuk dalam UU Narkotika, kemudian mengetahui sejauh mana bahaya penyalahgunaannya.
Diketahui saat ini BNN masih menjalankan perpanjangan waktu pemeriksaan 3x24 jam terhadap 10 orang yang statusnya belum ditentukan. Termasuk di antaranya Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Dampak yang ditimbulkan derivat dari zat 3,4-methylenedioxy methcathinone atau lebih dikenal sebagai methylone (M1) sangat berbahya. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024