Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Daerah Ini Masih Marak, Nih Buktinya
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 04:52 WIB
"Kami akan menyegel warung atau depot yang masih menjual miras dan obat terlarang. Sebagai bentuk efek jera bagi penjual yang tetap membandel. Kami juga berharap warga segera melapor kalau menemukan peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ribuan botol minuman keras (miras), oplosan, dan ribuan butir obat terlarang hasil razia kemudian dimusnahkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera