Peredaran Narkoba Mayoritas Dikendalikan Napi
Selasa, 18 Juni 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hampir semua peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan nara pidana (Napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan, tidak hanya bagi para tahanan Lapas, tapi juga para sipir atau pihak Lapas, sehingga tidak memberikan fasilitas kepada para tahanan.
"Berdasarkan data BNN, sejumlah tersangka yang dibekuk, hampir keseluruhan mengatakan peredaran narkoba dikendalikan oleh para tahanan yang merupakan bandar narkoba di Lapas. Dan hal ini terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia," beber Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/6).
Baca Juga:
Ia mengatakan, para bandar di dalam Lapas, merupakan jaringan narkoba internasional. "Setelah kita telusuri, peredaran narkoba skala internasional berasal dari Lapas dengan menggunakan komunikasi melalui ponsel. Ini harus kita putus," tekannya.
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hampir semua peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan nara pidana (Napi) dari dalam
BERITA TERKAIT
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil