Peredaran Narkoba Mayoritas Dikendalikan Napi
Selasa, 18 Juni 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hampir semua peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan nara pidana (Napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan, tidak hanya bagi para tahanan Lapas, tapi juga para sipir atau pihak Lapas, sehingga tidak memberikan fasilitas kepada para tahanan.
"Berdasarkan data BNN, sejumlah tersangka yang dibekuk, hampir keseluruhan mengatakan peredaran narkoba dikendalikan oleh para tahanan yang merupakan bandar narkoba di Lapas. Dan hal ini terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia," beber Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/6).
Baca Juga:
Ia mengatakan, para bandar di dalam Lapas, merupakan jaringan narkoba internasional. "Setelah kita telusuri, peredaran narkoba skala internasional berasal dari Lapas dengan menggunakan komunikasi melalui ponsel. Ini harus kita putus," tekannya.
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hampir semua peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan nara pidana (Napi) dari dalam
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas