Peredaran Narkoba Pakai Franchise

Modus Sindikat Baru WN Malaysia

Peredaran Narkoba Pakai Franchise
Aparat menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba dan alat pembuatnya, di kantor BNN. Foto: Boy T Harjanto/JP
JAKARTA – Gencarnya perang terhadap peredaran narkoba dan ancaman hukuman mati tak membuat produsen barang haram itu jera. Yang paling gres, Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat baru yang dimotori warga negara Malaysia bernama Akioy.

Selain beroperasi di Batam, Jakarta, hingga Bali, sindikat baru tersebut ditengarai mampu memproduksi narkoba lebih efektif. Caranya, menyebar home industry (industri rumah tangga) di beberapa titik di Jawa serta Sumatera.

’’Praktik baru yang dimotori tersangka Akioy yang masuk dalam DPO Polri itu mengadopsi teknik franchise. Itu sangat sulit diberantas karena produksinya tersebar di banyak home industry,’’ tegas Wakil Direktur IV/Narkoba Polri Kombespol Badaruzzaman Hidir di Kantor BNN, Jakarta.

Dia menjelaskan, pabrik-pabrik rumahan yang dikoordinasi sindikat Akioy itu bekerja lebih rapi dan efektif. Sebab, mereka berhasil memodifikasi mesin-mesin kecil dengan bahan simpel. ’’Alat rumahan mereka terbuat dari dongkrak mobil yang dimodifikasi dengan lempengan besi dan mur baut berukuran besar. Fungsinya sebagai alat press pil,’’ jelasnya sambil menunjukkan alat tersebut kepada wartawan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Arman Depari mengungkapkan, jaringan Akioy dimotori pengedar kelas kakap yang beroperasi di Jakarta. Dari sindikat itu, Polri berhasil menyita 13.367,5 butir ekstasi dalam operasi yang digelar selama Juli 2008. ’’Tempat utama pelaku di Jakarta. Tapi, mereka punya jaringan di luar Jakarta, mungkin sampai luar negeri,’’ katanya.

Dalam operasi tersebut, Polri juga berhasil menyita 12,75 gram ekstasi bubuk, satu mesin cetak ekstasi, satu mesin modifikasi, dan satu koper berisi bubuk bahan baku ekstasi yang diperoleh dari operasi di beberapa daerah. ’’Dari laboratorium yang berskala besar sudah beralih ke home industry yang lebih rumit penanganannya. Buktinya, dari skala kecil saja, omzet narkoba mencapai Rp 7 miliar,’’ ujarnya.

Polri kini mengamankan 11 tersangka. Sementara itu, Akioy yang merupakan otak komplotan tersebut masih terus dicari. Kesebelas orang tersebut adalah Erwin alias Ateng, Aris Kurniawan, Eko Irianto, Suparman Harjati, dan Sumitro Wijaya alias Budiman Santoso alias Asin.

Lalu, Arifin Indro alias Liu Cin Hok alias Ahok, Loe Kok Min alias Hendarmin SH alias Edi IK SH, Andry Wijaya Bong, Budi Wijaya, Edi alias Akiang, serta Husman alias Cien. ’’Kasus ini terus dikembangkan sampai semua jaringan terungkap,’’ tegasnya. (zul/oki)

JAKARTA – Gencarnya perang terhadap peredaran narkoba dan ancaman hukuman mati tak membuat produsen barang haram itu jera. Yang paling gres,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News