Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:08 WIB

Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya sebagian besar didominasi obat yang tidak bermanfaat. Mengenai penetapan harga obat-obatan yang masih dalam perlindungan paten, menurut dia bersifat sentralistis. Dalam artian ditentukan principal, contohnya Pfizer. Sedangkan distributor untuk merek Norvask dan Tensivask, yakni Anugerah Argon Medica, tidak punya kewenangan untuk menetapkan harga.
"Di luar negeri 3000-4000 obat yang beredar dan itu sudah cukup untuk mengatasi segala jenis penyakit. Di Indonesia malah 15 ribu, angka yang sangat besar," kata Ketua Lembaga Kajian Kesehatan dan Pembangunan (LKKP) Amir Hamzah Pane kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Jika pemerintah tidak mengubah sistem yang ada, Amir memprediksikan, akan bertambah lagi jumlahnya sehingga menyulitkan pengawasan. "Sistem harus secepatnya diperbaiki, misalnya melalui pembatasan jenis obat yang tidak bermanfaat," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah
- Harga Cabai Setan Sudah Kebangetan, Bawang Merah Juga
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- PFPreneur: 350 UMKM Perempuan Binaan Pertamina Siap Memasuki Pasar Nasional
- Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka, Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat!