Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:08 WIB
Menyinggung kasus Pfizer dan Dexa yang digugat KPPU melakukan kartel, Amir memastikan kalau hampir semua perusahaan farmasi yang punya ikatan antara principal dan subsidiary, melakukan hal sama. Sehingga kalau seandainya Pfizer dan Dexa dituduh melakukan kartel, maka hampir semua perusahaan harusnya juga kena tuduhan tersebut.
Baca Juga:
"Kenapa terjadi perbedaan harga satu negara dengan negara yang lain? Karena sentralistis itu Pfizer menetapkan kalau harga di Indonesia beda dengan negara lain, seperti region India dan Brazil misalnya, dimana di negara tersebut mendapatkan subsidi silang. Dexa tidak bisa menentukan seenaknya harga obat, karena merek Norvask itu juga ada di pasar internasional, di mana masing-masing region punya pricing strategy yang berbeda. Nah kalau mereka membuat komitmen seperti itu, kok dibilang kartel?," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024