Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:08 WIB

Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
Menyinggung kasus Pfizer dan Dexa yang digugat KPPU melakukan kartel, Amir memastikan kalau hampir semua perusahaan farmasi yang punya ikatan antara principal dan subsidiary, melakukan hal sama. Sehingga kalau seandainya Pfizer dan Dexa dituduh melakukan kartel, maka hampir semua perusahaan harusnya juga kena tuduhan tersebut.
Baca Juga:
"Kenapa terjadi perbedaan harga satu negara dengan negara yang lain? Karena sentralistis itu Pfizer menetapkan kalau harga di Indonesia beda dengan negara lain, seperti region India dan Brazil misalnya, dimana di negara tersebut mendapatkan subsidi silang. Dexa tidak bisa menentukan seenaknya harga obat, karena merek Norvask itu juga ada di pasar internasional, di mana masing-masing region punya pricing strategy yang berbeda. Nah kalau mereka membuat komitmen seperti itu, kok dibilang kartel?," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi