Peredaran Obat Palsu Secara Online Masih Marak Terjadi

Peredaran Obat Palsu Secara Online Masih Marak Terjadi
Obat. Foto: JPG

Dia menambahkan, penegakan aspek hukum harus diperkuat dengan pengawasan e-commerce dan nantinya ada pasal undang-undang tersendiri untuk penjualan e-commerce.(esy/jpnn)


Peredaran obat palsu di pasar online yang saat ini masih marak dan belum terpantau.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News