Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini

Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
Rokok polos (Ilustrasi). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Jika tidak disertai dengan kebijakan yang adil, maka industri kecil akan semakin terdesak dan berpotensi masuk dalam kategori ilegal. Ini tentu tidak kita harapkan," katanya.

Anggota Komisi XI, Muhidin Mohamad Said, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap penurunan pendapatan industri rokok nasional yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Muhidin juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kampanye kesehatan dan perlindungan terhadap industri rokok yang legal dan mematuhi peraturan.

“Kementerian Kesehatan terus mengampanyekan larangan merokok, tapi di sisi lain, industri rokok memberikan dampak ekonomi besar. Dari petani tembakau hingga pekerja pabrik, semua bergantung pada sektor ini. Jadi, tidak bisa hanya dilihat dari aspek kesehatan saja,” terangnya.

Muhidin menegaskan negara juga sangat bergantung pada penerimaan dari sektor cukai. Maka itu, perlunya koordinasi lintas kementerian dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau.

“Harus ada sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan kementerian lainnya. Jangan sampai kampanye kesehatan yang terlalu agresif justru mematikan industri tembakau yang legal dan patuh,” tegasnya.

Komisi XI DPR RI berharap, melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, solusi konkret dapat dihasilkan untuk menstimulasi industri rokok yang legal serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga.(chi/jpnn)

Komisi XI DPR RI berharap, melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, solusi konkret dapat dihasilkan untuk menstimulasi industri rokok yang legal.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News